Siapa yang tidak mengenal burung Garuda ? Terkenal karena digunakan sebagai lambang negara Indonesia, Garuda memang memiliki keunikan tersendiri. Bahkan banyak yang menganggap jika Garuda menjadi burung endemik Indonesia yang hampir sama dengan burung Elang. Lantas bagaimanakah sejarah dan arti dari lambang negara berupa Garuda ini sebenarnya? Simak ulasannya.
Sejarah dari Garuda Sebagai Lambang Negara
Perlu anda ketahui, bahwa lambang negara Indonesia pertama kali digunakan ketika Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat atau RIS yang terjadi pada tanggal 11 Februari 1950. Mulanya Sultan Hamid II dari Pontianak merancang lambang ini, namun selanjutnya disempurnakan oleh Presiden Soekarno. Pada 15 Februari 1950, lambang ini diperkenalkan di Hotel Des Indes Jakarta.
Bila menelusur cerita zaman dahulu, konon katanya Garuda merupakan kendaraan Dewa Wisnu (salah satu dewa di ajaran agama Hindu). Di dalam mitologi Hindu, burung Garuda diceritakan memiliki sifat penyayang pada induknya. Karena inilah, Garuda rela bertarung dengan naga yang telah menculik ibunya. Namun untuk bisa membebaskan ibunya, Garuda diminta memberikan Amertha Sari.
Amertha Sari adalah air ajaib yang mana mampu memberikan kehidupan abadi bagi siapa saja yang mengonsumsinya. Demi membebaskan sang ibu tercinta, Garuda pun berkelana mencari Amertha Sari dan pada akhirnya ia bertemu dengan Dewa Wisnu. Tak lama kemudian, Dewa Wisnu memberikan Amertha Sari dan Garuda menyerahkan dirinya untuk digunakan sebagai tunggangan sang dewa.
Tak hanya itu saja, Garuda pun acap kali muncul dalam berbagai kisah, terutama di Jawa dan Bali. Dimana dalam setiap kisah Garuda tersebut melambangkan kebajikan, pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetiaan, dan sikap disiplinnya. Sementara dalam tradisi masyarakat Bali, burung Garuda sering dimuliakan sebagai “Raja agung para burung” dan “Tuan segala makhluk yang dapat terbang”.
Berkat sikap tangguh dan kuat tersebutlah, tak ayal jika Sultan Hamid II menggunakan Garuda sebagai lambang negara. Usai disempurnakan oleh Presiden Soekarno, pada tanggal 20 Maret 1950 ia memerintahkan seorang pelukis istana bernama Dullah untuk melukis kembali rancangan lambang negara sebelumnya dengan diberikan beberapa penambahan.
Makna dari Garuda Sebagai Lambang Negara
Dikenal dengan istilah Garuda Pancasila, lambang kebanggaan bangsa Indonesia ini memang memiliki makna sangat menarik dibaliknya. Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, Garuda sendiri merupakan burung yang telah dikenal melalui mitologi kuno khususnya pada ajaran Hindu. Dimana Garuda melambangkan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar dan kuat.
Kemudian pada warna keemasannya melambangkan keagungan dan kejayaan. Selayaknya burung pada umumnya, Garuda pula mempunyai sayap, paruh, ekor, dan cakar yang mana melambangkan kekuatan serta tenaga pembangunan bangsa Indonesia. Sementara di setiap bagiannya tersebut terdapat bulu yangmelambangkan hari kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 1945.
Dimana pada sayapnya berjumlah 17 helai, ekornya 8 helai, bawah perisai atau pada pangkal ekornya 19 helai, dan lehernya terdapat 45 helai. Pada kedua cakar burung Garuda pula memegang “Bhinneka Tunggal Ika” berwarna hitam. Maksud tulisan pada cakar Garuda tersebut yakni berbeda beda tetapi tetap satu jua, yang mana menggambarkan mengenai keberagaman bangsa Indonesia.
Bisa dibilang, Garuda merupakan hewan paling sakral di antara satwa endemik lainnya di Indonesia. Hal ini tidak lain karena ia memiliki arti yang begitu berarti bagi bangsa Indonesia. Bila dilihat secara sekilas, penampilan Garuda layaknya burung Elang Jawa. Karena Garuda merupakan hewan mitologi kuno, sehingga keberadaannya sulit untuk ditemukan bahkan bisa dikatakan tidak ada.